Daerah

Rapat Koordinasi Divisi Hukum, KPU Purwakarta Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

×

Rapat Koordinasi Divisi Hukum, KPU Purwakarta Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Rapat Divisi Hukum KPU Purwakarta terkait potensi pelanggaran pemilu (1)
Rapat Divisi Hukum KPU Purwakarta terkait potensi pelanggaran pemilu (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat koordinasi divisi hukum, pengawasan, dan logistik bersama para ketua serta ketua divisi terkait Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di Purwakarta pada Kamis (21/12/2023).

Baca Juga:  Enam Petugas KPPS Meninggal Dunia, 1.995 Petugas Sakit Selama Pemilu 2024 di Jawa Barat

Rapat koordinasi dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, yang menjelaskan fungsi divisi hukum pada PPK.

“Fungsi divisi hukum di tingkat PPK adalah memantau dan memitigasi potensi terjadinya pelanggaran Pemilu serta melakukan pengawasan internal Badan Adhoc,” ujar Dian.

Baca Juga:  VIDEO: Demi Airlangga Maju Pilpres, Ridwan Kamil Ogah Ambil Peluang Cawapres

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Purwakarta memberikan arahan dan update perkembangan tahapan yang sedang dijalani oleh masing-masing divisi yang diampu.

Baca Juga:  Gus Halim: Smart Village Harus Sejalan dengan Kearifan Lokal, Jangan Matikan Tradisi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2