Rapat Koordinasi Divisi Hukum, KPU Purwakarta Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Rapat Divisi Hukum KPU Purwakarta terkait potensi pelanggaran pemilu (1)
Rapat Divisi Hukum KPU Purwakarta terkait potensi pelanggaran pemilu (foto: istimewa)

Rapat ini dihadiri oleh Siti Nurhayati selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta dan Firman Manan sebagai Akademisi Universitas Padjajaran. Keduanya juga turut sebagai narasumber.

Siti Nurhayati dalam materinya menjelaskan regulasi yang mengatur jenis pelanggaran dalam Pemilu. Sedangkan Firman Manan membahas kode etik Penyelenggara Pemilu sebagai sistem nilai yang mengikat perilaku Penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu.

Baca Juga:  Kenal di Facebook, Pria Asal Simalungun Cabuli Pelajar di Pematangsiantar

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta. (red)

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jabar Sabtu 17 Juni 2022 Bakal Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News