Mega menyampaikan, dengan adanya Polisi RW diharapkan dapat menjaga situasi keamanan di Kabupaten Purwakarta semakin kondusif.
“Saat ini ada 493 personel polisi. Satu personel bisa meng-cover sementara dua sampai tiga RW. Bahkan ada yang lima RW, bagi yang rumahnya memang di situ dan berdekatan,” ucap Mega.
Dia menjelaskan, Polisi RW nantinya akan dikoordinasikan oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa atau kelurahan.
“Bhabinkamtibmas sudah mengetahui tokoh masyarakat, tokoh agama di desanya, sehingga Polisi RW bisa menyentuh terlebih dahulu, ke para tokoh-tokoh tersebut. Diharapkan dengan adanya Polisi RW ini bisa membuat situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Gin)