Ratusan Polisi Diturunkan untuk Amankan Aksi Buruh di Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan bersama didampingi personel saat pengamanan di gedung DPRD Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kita menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 24 persen,” tegasnya.

Ia berharap, aspirasi ini bisa didengar dan ada realisasinya. Nah! Jangan sampai unras terus menerus, intinya menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja. “Ya! Karena sudah sangat jelas tidak berpihak dan merugikan para buruh,” tutup Hendra, singkat. (Mul)

Baca Juga:  Bangun Jalan Sinagar-Cipelah Pasirkuda, Pemkab Cianjur Pinjam Rp50 Miliar ke Bank