Daerah

Remaja 18 Tahun di Pangandaran Edarkan 293 Butir Obat Terlarang

×

Remaja 18 Tahun di Pangandaran Edarkan 293 Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Seorang Remaja Jadi Pengedar Obat Keras Ilegal. (Foto: Faktualnews).

Selain itu, petugas juga menyita 27 klip plastik bening kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan serta satu unit telepon genggam yang dipakai untuk transaksi.

Baca Juga:  Bamsoet Sepakat Usulan Penguatan Peran Komisi Yudisial

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada pelanggan.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di kantor Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dadang.

Baca Juga:  Viral! Video Truk Pengangkut Migor Terguling, Ini Faktanya

Atas perbuatannya, BAS terancam dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2