Remaja Perempuan di Tapanuli Tengah Korban Pembegalan, Pelaku Ditembak Akibat Melawan Saat Ditangkap

Ilustrasi tembak di tempat. (Foto: Internet).

“Melihat korban berusaha mempertahankan androidnya, pelaku RH mengambil pecahan kaca lalu melukai tangan pelaku, akibat kejadian itu pelaku mengalami luka dibagian tangan, ” ungkap Sisworo.

Baca Juga:  Dibekuk Polisi, Preman Pemalak Toko Mat Peci Terancam Hukuman Segini

Tambah Sisworo, polisi mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di Lingkungan 1, Kalangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Pandan.

Baca Juga:  Pendeta di Deli Serdang Jadi Korban Penembakan OTK

“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari tempat android dijual, pelaku mencoba kabur hingga diambil tindakan tegas terukur di bagian kaki. Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 4 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara, ” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Seorang IRT Asal Nias Utara Hilang Terseret Arus Sungai