Daerah

Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Dimusnakan Jelang Ramadhan

×

Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Dimusnakan Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/3/2023). (Foto: Istimewa).
Satpol PP Kota Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/3/2023). (Foto: Istimewa).

Iwan mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan persuasif sesuai amanat peraturan baik perda maupun Undang-undang. Bahkan, jika pedagang miras yang sudah terdata terus membandel, akan dibawa ke ranah pengadilan.

Baca Juga:  Polisi Amankan 14 Pelajar di Purwakarta yang Terlibat Tawuran

“Ini bukti laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras kami tindaklanjuti,” bebernya.

Iwan menyebutkan, tim juga mulai memberikan imbauan terkait jam operasional tempat makan selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Herman Suherman Larang Tempat Hiburan Malam di Cianjur Beroperasi Selama Ramadhan

“Sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tidak buka pada siang hari,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2