Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Dimusnakan Jelang Ramadhan

Satpol PP Kota Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/3/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/3/2023).

Kepala Satpol PP Iwan Kurniawan mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi tim operasi gabungan dari 10 titik di berbagai wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Ingat Bahaya Tipes Bisa Sebabkan Kematian, Waspadai Gejalanya

“Miras ini ada yang didapat dari rumah dan ada juga di kios selama 4-8 Maret 2023,” kata Iwan.

Dia menjelaskan, pemusnahan dilakukan bersama Forum Nahimunkar dan Forkopimda. Miras berbagai jenis dan merk tersebut digilas menggunakan stoom.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Tasikmalaya, Kejar-kejaran hingga ke Sancang Garut

“Kita melakukan ini juga dalam rangka merayakan HUT Satpol PP dan Linmas. Sekaligus memastikan bulan ramadan ini tak ada peredaran miras,” jelasnya.

Baca Juga:  Diskominfo Cianjur Sebut Penerima STB Gratis Berasal dari Data Dinsos