Daerah

Ribuan Surat Suara Pilkada Bogor Nyasar di Serang, Kok Bisa?

×

Ribuan Surat Suara Pilkada Bogor Nyasar di Serang, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Ilustrasi kertas surat suara. (Foto: Dok. JabarNews).
KPU Purwakarta
Ilustrasi kertas surat suara. (Foto: Dok. JabarNews).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab surat suara tersebut bisa terbawa ke KPU Kabupaten Serang.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Sabtu 19 Agustus 2023

“Atas temuan tersebut maka direkomendasikan untuk berkomunikasi dengan KPU provinsi dan RI serta menyimpan dengan baik surat suara yang tertukar tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Menyoal Pemilu Sistem Proporsional Terbuka: Jeruk Makan Jeruk!

KPU Kabupaten Serang memastikan bahwa jumlah surat suara yang dikirim telah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan 25 persen, dengan total 1.257.591 surat suara. Proses pelipatan surat suara masih berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. (Red)

Baca Juga:  Penggeledahan Dinas PUPR Kab. Tasikmalaya, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu, Saya Orang Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2