Sabu Siap Edar Seberat 1 Kilogram Diamankan BNNP Jabar di Bogor

Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

“Tim berhasil mengamankan tersangka atas nama DH di rumahnya yang beralamat di Perum Ciomas Permai Bogor,” ucapnya.

Sehingga, BNNP Jabar berhasil mengamankan 2 orang tersangka.

Baca Juga:  Ema Sumarna: Kawasan Babakan Siliwangi Bakal Dioptimalisasi

Barang buktinya, narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat brutto 1.037 gram.

“BNNP Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan sekira 5.195 jiwa warga Jawa Barat dari kejahatan dan kerusakan akibat Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Duga Teman Gary Iskak Yakni SP Sebagai Pemilik Sabu

Tersangka DR alias DH dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 (2), jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Ngabuburit di Puncak Bogor, Satpol PP Ingatkan Prokes Ketat