Daerah

Santai di Rumah, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

×

Santai di Rumah, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara ditangkap personil satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Tersangka Sofian alias Ian (30) ditangkap saat hendak istirahat di rumahnya di Jalan Bangau, Lingkungan 3, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  TNI 'Ubrak-abrik' Ladang Ganja Seluas 400 Meter Persegi di Kabupaten Keerom

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 0.18 gram, sejumlah plastik klip kosong dan uang Rp 261.000,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:  Budi Waseso: Ada Praktik Penipuan Dalam Penyaluran BPNT

Menurutnya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat, tersangka merupakan pengedar narkoba di sekitaran Kelurahan Bajenis. Atas laporan itu polisi melakukan penyelidikan ke rumah tersangka.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba di Purwakarta Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu

“Berawal informasi masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti narkoba,” terang dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan