Satgas Covid-19 Jabar Siap Perpanjang PPKM

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad memastikan akan menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua bersama enam provinsi lainnya.

“Ya kemungkinan besar kami mengikuti PPKM. Namun untuk SK biasanya keluar H-1. Saat ini kami masih menjalani PPKM hingga tanggal 25 Januari mendatang,” kata Daud di Bandung, Pada Jumat (22/1/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama dengan periode 11-25 Januari 2021. Sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 Kabupaten/Kota yang terdapat di provinsi tersebut.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Senin 9 Januari 2023

“Dari tujuh provinsi terlihat masih ada peningkatan di lima provinsi, dan yang mengalami penurunan di Provinsi Banten dan Yogyakarta,” jelasnya.

Baca Juga:  Duh! Dua Anak Tenggelam saat Sedang Bermain di Sungai Cimanis Cirebon

Daud mengungkapkan, hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Menurutnya, masih terjadinya peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota, sementara 21 lainnya mengalami penurunan. Untuk kasus aktif masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Baca Juga:  Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta kemarin.