JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis tuak diamankan jajaran Polres Purwakarta. Miras tersebut disita saat patroli kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Sabtu (6/10/2018).
“Miras jenis tuak itu berjumlah 120 liter yang telah dikemas didalam plastik oleh pemiliknya, RY (24) warga Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” kata Heri yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas) Patroli KKYD.
Tak hanya itu, dua unit angkutan pedesaan pun terpaksa diamankan petugas. Sebab, kedua pengemudi membawa muatan orang berlebihan yang dianggap membahayakan penumpang lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pengemudi tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan STNK. Kedua kendaraan berikut pengemudi itu pun terpaksa diamankan ke Mapolres untuk ditindak lanjuti Satlantas Polres Purwakarta.
“KKYD ini akan terus kami intensifkan. Tujuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar dia.
Patroli KKYD berakhir dengan sambang dan memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah dzuhur di Masjid Jami Pondok Pesantren di Kecamatan Plered, Purwakarta.
“Kita silaturamhi ke tokoh agama disini sambil ikut sholat dzuhur, dan kemudian shalat Ashar berjamaah juga,” kata dia.
Diketahui, patroli KKYD ini menerjunkan 12 personel menyisir sejumlah ke lokasi. Di antaranya Jalan Baru, Ibrahim Singadilaga, Ahmad Yani, Sukatani, Plered, dan Jalan Raya Sempur. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat