Satu Kota di Jabar Ini Nol Kasus LSD, Sisanya Merebak

PMK
Ilustrasi kasus PMK dan LSD pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

Supriyanto menyatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Jabar, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas pada ternak yang melewati check point Jabar.

“Kita juga telah melakukan distribusi vaksinasi dari Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan menjaga rantai dingin, petugas provinsi dapat mengantarkan ke kabupaten/kota atau petugas kabupaten/kota mengambil ke provinsi,” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Kasus PMK Baru, DKPP Jabar Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

“Dosis yang didistribusikan sebanyak 74.600 dari 90.000 dosis, dan hingga saat ini distribusi masih berlangsung,” tambahnya.

Supriyanto memastikan bahwa daging dari sapi yang pernah terserang LSD aman untuk dikonsumsi apabila karkas dan organnya normal atau tidak menunjukkan perubahan. Apabila karkas dan daging mengalami kelainan, dilakukan penyayatan dan pemisahan.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Geber Atasi Penyakit LSD, Caranya Dengan Ini

Jika karkas dan organ dari hewan menunjukkan adanya infeksi sistemik seperti pembesaran kelenjar, pendarahan di berbagai organ, adanya perubahan warna menjadi kekuningan maka daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

Baca Juga:  Polisi Akhirnya Tetapkan Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Ini