Sebar Video Syur Kekasihnya, Seorang Sopir Truk di Tasikmalaya Harus Rela Tidur di Penjara

Ilustrasi polisi tangkap pelaku penyebat video syur. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang sopir truk asal Kecamatan Cibalong, Kebupaten Tasikmalaya berinisial Y (20) harus merasakan dinginnya lantai penjara karena nekat menyebarkan video persetubuhannya dengan kekasihnya ke media sosial.

Baca Juga:  Pesan Uu Ruzhanul untuk Cheka Virgowansyah yang Resmi Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya

Aksi nekat pelaku ini didasari rasa sakit hati terhadap kekasihnya yang meminta putus.

“Antara korban dengan pelaku awalnya memang ada hubungan asmara, suka sama suka,” ujar Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:  Video Syur Karyawati Minimarket Tersebar, Begini Pengakuan Pemeran Wanita

Josner mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan kekasihnya sebanyak lima kali.

“Pada saat melakukan persetubuhan di rumah pelaku, kondisinya sedang tidak ada siapa-siapa. Sementara ketika melakukannya di rumah si perempuan, orangtua si perempuan ada di rumah. Jadi, Si Y ini suka menginap di rumah pacarnya,” katanya.

Baca Juga:  Anggaran Penanganan Covid-19 di Cimahi Hanya Terserap 39,5 Persen