Segini Kuota Jamaah Haji 2022 Untuk Kabupaten Purwakarta

Jamaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci saat sebelum Pandemi. (foto: istimewa)

“Nanti hasil verifikasi ini akan kita kirim ke pusat. Nanti siapa saja calon jemaah haji Purwakarta yang berangkat ditentukan oleh pusat,” katanya.

Asep menambahkan, berdasarkan ketentuan Kemenag, jemaah haji yang akan berangkat merupakan calon jemaah haji yang sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1443H/2022M berdasarkan nomor urut porsi pada masing-masing kabupaten kota.

Baca Juga:  Duh, Belasan TKI asal Cianjur Terjebak di Negara Konflik

“Batasan usia minimal 18 tahun per 4 Juni 2022 dan maksimal batasan kelahiran 8 Juli 1957. Selain itu, jemaah yang berangkat belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan batas pailing singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Waspada Berikut Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat