Daerah

Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi soal Aturan Rombel 50 Siswa

×

Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi soal Aturan Rombel 50 Siswa

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permintaan maaf atas insiden pesta pernikahan anaknya di Garut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

“Pemeriksaan awal akan difokuskan pada aspek formalitas. Setelah itu akan ada tahapan pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik, duplik, lalu pembuktian,” jelas Enrico.

Baca Juga:  Begini Kronologi terjadinya Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Bukti yang akan disampaikan mencakup dokumen tertulis, elektronik, serta keterangan saksi dan ahli.

Sidang diharapkan tuntas dalam waktu 30 hari kerja sebelum masuk ke tahap pembacaan putusan.

Baca Juga:  Bela Dedi Mulyadi, Lalam Martakusumah Sebut Ucok Tidak Dewasa Dalam Berpolitik

Adapun delapan organisasi yang menggugat adalah:

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4