Senin 17 Juli 2023, Layanan SIM Keliling Purwakarta Ada di Lokasi Ini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Senin, 17 Juli 2023 ada di satu tempat yakni MPP Madukara.

Baca Juga:  Mediasi Gagal, Sidang Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Lanjut ke Materi Gugatan, ini Alasannya

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pengelolaan Sampah di Sungai Citarum Capai 2.800 Ton per Hari

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung