Daerah

Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

×

Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Satreskrim Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial AA (42) yang merupakan pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

AA yang merupakan warga Ciomas, Kabupaten Bogor ditangkap polisi pada Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:  Curi Ponsel Warga dan Todong Pistol Mainan, Dua Pencuri di Majalengka Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, AA diduga telah melakukan pencabulan anak di wilayah Desa Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Adapun kejadian pencabulan ini dilakukan AA pada Jumat (22/5/2022).

Baca Juga:  Pengakuan Mahasiswi Karawang Diperkosa Guru Ngaji, Dinikahkan Paksa Lalu Diceraikan Sehari Usai Akad

“Kejadiannya pekan lalu pada 22 Mei, tetapi baru dilaporkan sekarang,” kata Siswo pada Minggu (29/5/2022).

Dia mengungkapkan bahwa korban pencabulan AA adalah seorang anak berusia 4 tahun berinisial N.

Baca Juga:  Ade Yasin Ditangkap KPK, DPP PPP Upayakan Beri Bantuan Hukum
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan