JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dan memetakan dua jaringan sindikat narkotika berskala nasional sepanjang tahun 2021.
Plt. Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Bubung Pramiadi mengatakan, dari dua jaringan sindikat tersebut, BNN Provinsi Jawa Barat telah mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika, dengan total tersangka 58 orang, dengan 47 berkas perkara sebanyak peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Dari kasus – kasus tindak pidana narkotika yang berhasil di ungkap sepanjang 2021, kami menyita beberapa barang bukti seperti 9,907,82 gram shabu, 302,031,52 gram Ganja, dan satu butir extacy. Semua barang bukti tersebut telah kami musnahkan dan berhasil menyelamatkan 1,87 juta jiwa anak bangsa,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun 2021, di Kantor BNN Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, kasus tindak pidana narkotika yang menonjol di tahun 2021 yang berhasil diungkap oleh BNN Provinsi Jawa Barat, diantaranya, pengungkapan narkotika jenis Shabu yang di bawa dengan truk Fuso bersama muatan air distilasi di halaman parkir PT. Bintang Raja Darat pada bulan Januari lalu. Dimana ditemukan barang bukti berupa satu kilogram Shabu.
Kemudian, pengungkapan narkotika jenis Shabu di dalam sebuah tas ransel, yang di bawa oleh seorang pengendara motor di wilayah Depok, pada bulan Februari lalu. Dimana, ditemukan barang bukti berupa Shabu dengan berat lima kilogram.