Daerah

Sepanjang Tahun 2020, Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

×

Sepanjang Tahun 2020, Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama 2020.

“Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru,” kata Kapolri Idham di Mabes Polri, Jakarta, Selasa ( 22/12/2020).

Baca Juga:  Ini Jenis Pelanggan yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Purwakarta

Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain.

Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.

Baca Juga:  PMI Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Hambat Donor Darah di Cianjur

Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.

Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.

Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.

Baca Juga:  Kronologi Bayi 2 Bulan Diduga Diculik di Singaparna, Pelaku Kenalan Ibu Lewat Media Sosial

“Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan