Daerah

Sepasang Gay di Sukabumi Edarkan Narkoba, Ini Kata Polisi

×

Sepasang Gay di Sukabumi Edarkan Narkoba, Ini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap sepasang kekasih pria terkait kasus pengedaran narkoba.

Kedua tersangka berinisial EM (44) dan YS (41). Mereka merupakan pasangan kekasih atau gay.

Baca Juga:  Kloter Pertama Jemaah Haji Jabar Diberangkatkan ke Tanah Suci, Total 435 Orang Terbang dari Bandara Soetta

Kedua pria tersebut ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Wrudoyong, Kota Sukabumi.

Dalam penangkapan, keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berupa narkotika jenis sabu seberat 33,11 gram.

Baca Juga:  Akibat Hujan Deras, 16 Titik di Kota Sukabumi Ini Diterjang Banjir dan Longsor

“Tersangka EM dan YS beserta barang bukti yang diamankan sejumlah 33,11 gram sabu. Untuk kedua tersangka ini memiliki hubungan spesial antara keduanya dan itu ditemukan langsung oleh penyidik pada saat dilakukan penangkapan,” Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin pada Selasa (4/10/2022) seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Pemkot Bandung Beri Pendidikan Politik Warga
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan