Daerah

Dadang Supriatna Dorong Percepatan Sertifikasi 1.545 Aset Tanah Pemkab Bandung

×

Dadang Supriatna Dorong Percepatan Sertifikasi 1.545 Aset Tanah Pemkab Bandung

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

“Sertifikasi aset pemda ini menjadi salah satu penilaian MCP oleh KPK yang mendorong pemda mengamankan aset fisik serta menargetkan seluruh tanah pemda bersertifikat,” katanya.

Ia mengakui proses sertifikasi menghadapi sejumlah kendala teknis, antara lain adanya aset yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) namun saat diverifikasi tidak ditemukan saksi yang dapat menunjukkan lokasi maupun batas lahan secara pasti.

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Covid-19 Picu RS di Bandung Makin Penuh, Ini Antisipasi Pemkot

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar menyatakan pihaknya siap menginventarisasi berbagai persoalan pertanahan untuk dicarikan solusi bersama.

Baca Juga:  Indonesia Attractiveness Award (IAA) 2018, Jabar Raih Platinum Sektor Infrastruktur

“Insyaallah, dengan sinergi yang baik antara BPN dengan pemda, permasalahan tanah yang ada akan kita upayakan untuk dicari solusinya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  FK3I Jabar Desak Dadang Supriatna Bedah Data Izin Usaha di Bandung Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2