Setelah Dua Tahun Masjid Raya Bandung Gelar Salat Tarawih, Ini Aturannya Untuk Jamaah

Suasana salat tarawih berjamaah di Masjid Pusdai Kota Bandung, Sabtu (2/4/2022). (Foto; Dok Humas Pemprov Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung KH Hasyim Ashari mengatakan, kini ibadah salat Tarawih sudah dibuka untuk kembali digelar.

Namun para jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

“Kita terapkan ketat protokol kesehatannya. Ada beberapa prosedur. Ini sebagai ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan,” kata Hasyim di Masjid Raya Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Sejak waktu salat Isya, pada jemaah mulai memasuki masjid. Para jemaah diminta untuk menggunakan masker selagi berada di dalam masjid.