Guna mendukung itu, lanjut Setiawan, birokrasi yang hierarki, linier, dan kaku sudah tidak fit lagi. Oleh karena itu birokrasi dinamis yang sifatnya agile yang kini harus dijalankan.
Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Pada hasil evaluasi tersebut Pemda Provinsi Jabar berhasil mencatatkan nilai 3,37 atau berpredikat Baik. Dengan nilai tersebut, Pemda Provinsi Jabar termasuk Top 5 Indeks SPBE Provinsi Se-Indonesia, dan berada di urutan ketiga setelah DKI Jakarta dengan nilai 3,67, dan Provinsi Kalimantan Barat 3,42.
Sementara di posisi keempat, yakni Provinsi Lampung dengan nilai, 3,37, kemudian disusul Nusa Tenggara Timur dengan nilai 3,35. Bila dibandingkan dengan nilai Indeks SPBE Nasional berada di angka 2,35.
“Untuk itu diperlukan percepatan pada regulasi manajemen SPBE, arsitektur serta peta rencana SPBE,” ujarnya.