Daerah

Simak, Ini Aturan Perayaan HUT ke-77 Indonesia di Kota Bandung

×

Simak, Ini Aturan Perayaan HUT ke-77 Indonesia di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).
Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

5. Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan wilayah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan;

Baca Juga:  Jalankan 7 Instruksi Ketum, Demokrat Jabar Siap Menangkan Pemilu 2024 di Jabar

6. Untuk mendukung pelaksanaan poin 5 (lima) di atas, jajaran TNI, Polri, kantor-kantor instansi pemerintahan/swasta, pusat perbelanjaan dan pertokoan retail agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan;

7. Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kecamatan dilaksanakan di wilayah masing-masing, dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022;

Baca Juga:  PWI Kota Bandung dan Kesbangpol Jajaki Program Kerjasama, Pendidikan Politik Terhadap Wartawan

8. Dalam rangka persiapan menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Dinas terkait, Kecamatan dan Kelurahan diminta untuk melakukan kegiatan kerja bakti, dan bersih-bersih Bandung, termasuk melakukan kegiatan pengecatan kerb, trotoar, dan lainnya yang dianggap perlu dengan melibatkan unsur lembaga kemasyarakatan Kelurahan dan masyarakat di wilayahnya masing-masing. (Red)

Baca Juga:  Terima Kunjungan dari Bengkulu, DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos dan Dinsos
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan