Simpan Ganja di Kamar Mandi, Pria di Sibolga Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pengedar ganja. (Foto: Dok. JabarNews).

Hasil interogasi, tambahnya, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya di Rawang 3, Gang Kader Manik. Petugas melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah ganja disimpan dalam kamar mandi.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, DKD Pramuka Jabar Siap Buat Perkemahan Wirakarya di Lima Wilayah

“Dari kamar mandi tersangka ditemukan 1 bungkus ganja, 14 paket kecil serta 7 paket di ruang tengah, total beratnya 71.04 gram,” ungkap dia.

Baca Juga:  Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR Berkomitmen Atasi Banjir

Tambah Sugiono, petugas melakukan pengembangan terhadap pemasok ganja tersebut seorang pria berinisial FS. Namun pemasok yang disebutkan tersangka tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Polisi Lakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak-Cianjur

“Tersangka dan barang bukti ganja seberat 71.04 gram sudah diamankan untuk diprose hukum,” bilangnya.(mad).