Simpan Ganja di Kamar Mandi, Pria di Sibolga Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pengedar ganja. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS I SIBOLGA – Seorang pengedar narkoba jenis ganja ditangkap saat duduk di sebuah warung kopi di Jalan Toto Harahap, Gang Walet, Kelurahan Muara Pinang, Kota Sibolga.

Baca Juga:  Buka Turnamen Voli Kapolsek Plered Cup 2023, Kapolres Purwakarta Sampaikan Ini

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono membenarkan telah melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial IDS (39) di sebuah warung kopi.

“Benar, tersangka ditangkap pada hari Rabu kemarin,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:  Kasus Prostitusi Artis CA, Polisi Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka

Kata dia, penangkapan berawal laporan dari masyarakat seorang pengedar ganja sedang duduk di warung kopi. Adanya laporan itu petugas dari sat narkoba langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Geger, Warga Serdang Bedagai Temukan Mayat Mulai Membusuk

“Benar saja, di lokasi petugas berhasil menangkap pelaku dan barang bukti ganja,” papar Sugiono.