Rizka mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Namun pemeriksaan terhadap korban tidak bisa dilakukan secara terus menerus mengingat korban masih di bawah umur dan trauma.
“Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA, tapi yang berbeda di sini korban kan masih kecil. Berbeda dengan saat ini memeriksa orang dewasa. Jadi kami harus pelan-pelan,” ucap Rizka melansir dari suarajabar.id.
Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma akibat kehadian yang menimpanya.
“Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal,” kata Rizka. (Red)