Soal Bantuan Korban Gempa Cianjur, Herman Suherman Dituduh Tak Lalukan Ini

Herman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Mul/JabarNews).

Dalam kronologis tersebut, dia mempertanyakan kenapa Bupati Cianjur sampai sekarang tidak ada uji publik ditiap daerah dari data yang di berikan BNPB 71.000 untuk mengetahui warga ada yang terdata atau belum.

Baca Juga:  BNPB Imbau OPD di Cianjur Perhatikan Ini saat Percepatan RTG

Pernyataan, masih ujarnya, saat itu bupati janji 14 Januari 2022 di instagram berjanji untuk mengolah data tahap tiga yang diterima dari hasil pendataan BNPB akan diolah selama tujuh hari.

Baca Juga:  Sekolah Dasar Minim Pendaftar Baru, PPDB Online di Kota Bandung Kembali Dibuka

“Hal itu untuk di SK-kan sebagai data penerima dana stilmulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menururkan, jika mengacu kepada juknis keputusan bupati nomor 360 kep 407-BPBD/2022 Bab V tentang tahapan proses pelaksanaan kegiatan point B pemutahiran data penerima bantuan

Baca Juga:  Seorang Warga di Cianjur Derita Tumor Ganas, Dinkes Sebut Karena Ini

“Nah! Bab V point B Nomor 2 tentang uji publik by name by address penerima bantuan (BNBA),” terang Gawel.