Daerah

Soal Kasus Anak Pedangdut Nasional di Purwakarta, Komnas PA Singgung Kurangnya Pengawasan Orang Tua

×

Soal Kasus Anak Pedangdut Nasional di Purwakarta, Komnas PA Singgung Kurangnya Pengawasan Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Komnas PA
Dewan Pengawas Dan komite Etik Komnas PA Republik Indonesia, Bimasena. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kasus pelajar masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, pada Minggu, 12 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga:  Kades di Purwakarta Ini Kendalikan Pemerintahan Dibalik Jeruji Besi, Kok Bisa?

Bocah berinisial RD yang merupakan anak pedangdut nasional yang populer diera 1990-an, Lilis Karlina, ditangkap karena diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.

Dewan Pengawas Dan komite Etik Komnas PA, Bimasena mengatakan hal tersebut masih bisa terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua maupun keluarga.

Baca Juga:  IKM Capai 99 Persen, Pengadilan Tinggi Bandung Terima 26.067 Perkara Selama 2023

Ia menambahkan, pencegahan dari kenalakan remaja atau anak yang terdekat adalah dari pihak keluarga.

“Hal tersebut bukan yang baru yah, saat ini anak tak hanya sebagai pemakai, namun anak pun diekploitasi sebagai pengedar. Tentu pengawasan yang terdekat adalah keluarga untuk mencegah hal tersebut bisa terjadi,” ucap Bimasena saat dihubungi melalui gawai pribadinya, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga:  Disperkim Purwakarta Gelar Pelatihan Bagi KSM Penerima DAK Fisik Bidang Sanitasi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23