Soal Kasus RD Anak Lilis Karlina, KPAI Nilai Penanganan Polres Purwakarta Sudah Tepat

KPAI
Komisioner KPAI, Kawiyan bersama tim saat berkunjung ke Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Kawiyan menegaskan, RD perlu mendapatkan perlindungan khusus seperti tetap menjaga identitasnya yang tidak boleh dipublikasikan, lalu hak-haknya sebagai anak harus terpenuhi.

“Hak-hak RD harus terpenuhi, seperti hak kesahatan, hak pendidikan juga harus diberikan, jadi dia sebagai anak harus tetap diberikan hak-haknya,” Sebutnya.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Guru Ngaji dan Marbot Masjid di Karawang dapat Insentif Bulan Ramadhan, Segini Besarannya

Untuk proses penyidikan yang dilakukan Polres Purwakarta, Kawiyan menilai sudah sangat tepat dan profesional.

“Polres Purwakarta sudah memberlakukan dengan baik terhadap RD sebagai anak dengan cara penyidikannya pun menggunakan pendekatan pendekatan anaanak. RD sudah diberlakukan sebagai anak. Dengan demikian RD tetap meras nyaman dan terbuka terhadap pihak kepolisian. Jadi saya kira penanganan kasus yang dilakukan Polres ini sudah tepat,” sebut Kawiyan. (Gin)

Baca Juga:  Hujan Deras Sebabkan Kabupaten Bandung Dikepung Banjir