“Hanya dikuasai atau digarap itu sekitar 5 hektar oleh para petani warga setempat. Dan, wajar saja mereka menuntut keadilan. Artinya ingin kejelasan secara terangbenerang,” ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kabupaten Cianjur menambahkan, akan menggelar perkara dan intinya akan membantu untuk menindaklanjuti dan menelusuri duduk permasalahannya dimana. Berawal dari data disampaikan warga, misalnya mulai mencari keterangan dari para pelaku sejarah di Cianjur.
“Secepatnya akan cek dari titik berkas yang diterima saat ini dari warga datanya,” pungkasnya.
Ditanya soal pelayanan, ia menambahkan, untuk pelayanan tetap berjalan dengan baik meskipun ada penyembelihan hewan kurban di ATR/BPN Cianjur.
“Tetap gak berhenti jalan terus, bahkan bentar lagi rapat melalui zoom meeting,” tutupnya. (Mul)