Soal Pelayanan ATR/BPN, PPC Komentari Tanah Eks HGU di Sukaluyu Cianjur

Kantor ATR/BPN Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Erwin menambahkan, adapun yang sudah jelas ATR/BPN juga telah melakukan verifikasi dan validasi data itu juga tidak jelas. Karena melibatkan pihak desa yang notabene tidak tahu, permasalahan terjad di petani itu sendiri.

Baca Juga:  Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar SMP di Cianjur Diamankan Polisi

Di Cianjur itu PPC selama ini memperjuangkan hak-hak atas tanah gak pernah dilibatkan. Dan, disitu diurutan ke-13 hanya sebutkan tokoh masyarakat dianggap mengetahui tentang riwayat tanah.

“Ini kan? Suatu kekacauan dan meyakini terjadi di Sukaluyu akan berulang-ulang terus bila tidak punya visi misi jelas pembangunan pertanian di Cianjur,” tutupnya.

Baca Juga:  PTM di Kota Bogor Kembali Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

Terpisah, Kepala BPN Kabupaten Cianjur melalui Kepala Seksi (Kasi) Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kabupaten Cianjur Arra Sujana menjelaskan, hasil audensi ini akan ditampung dan dicek terlebih dahulu sesuai progres.

Baca Juga:  Kementrian PUPR Kirim 50 CPNS ke Cianjur, Herman Suherman Bilang Begini

“Jadi kita akan secepatnya untuk melakukan cek ke lapangan,” janjinya.