Dia memaparkan, tidak ada yang warga itu pengajuan. Termasuk akan terakomodir atau terdeteksi oleh pihak baik. “Nah! Itu ada data ganda atau double begitu,” ujar Sekdis DPKHP Kabupaten Cianjur ini.
Dia menuturkan, kedinasan sifatnya hanya membantu saja dan tidak bisa mencoret begitu saja. Dan, koordinasi dengan pihak kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur.
Dia mengimbau, kepada masyarakat bahwa bencana alam gempa saat ini adalah suatu musibah. Dan, terkait soal mekanisme yang digulirkan oleh pemerintah itu tentu akan disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
“Ya! posko itu ada titik lokasi pusat di lingkungan kantor kecamatan saja. Karena yang terdampak hanya sedikit,” tutupnya. (Mul)