Soal Pengunduran Diri Lucky Hakim dari Wabup Indramayu, Ridwan Kamil Belum Tahu Apa-apa

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan mundur dari posisinya sebagai wakil kepala daerah. Kabar ini diawali dengan beredarnya surat pengunduran diri orang nomor dua di Pemda Indramayu tersebut dengan nomor 132/335/Tapem.

Baca Juga:  Pesta Miras Oplosan Bersama Teman, Pelajar SMP di Indramayu Meninggal Dunia

Surat tertanggal 8 Februari 2022 itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu dengan kop surat resmi Pemda Indramayu di bagian atasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingatkan Desain IKN Seperti Membuat Baju, Tidak Sempit dan Longgar

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu. Isi surat menyebutkan, Lucky Hakim mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. (Red)

Baca Juga:  Jabar Berhasil Melebihi Target Realisasi Pendapatan Daerah APBD TA 2021, Ridwan Kamil Minta Pengawalan