Daerah

Soal Penutupan Jalan Siti Jenab, Bupati Cianjur Disomasi Masyarakat

×

Soal Penutupan Jalan Siti Jenab, Bupati Cianjur Disomasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Karikatur Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dodi/JabarNews).

Tofan menambahkan, kebijakan yang bersikukuh menutup jalan umum jelas bukan untuk kepentingan umum yang bersipat nasional. Bisa kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Sehingga menjadi preseden negatif dalam upaya penegakkan supremasi hukum, dan mengingkari slogan “Manjur dan Berahlaq Mulia”.

Baca Juga:  Duh! Jalan Provinsi yang Rusak di Cianjur Capai 15 Kilometer

“Sebelum kami menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, menyampaikan somasi kepada yang terhormat Bupati Cianjur, agar kiranya jalan umum segera bisa dibuka kembali,” pungkasnya.

Baca Juga:  BPBD Cianjur Minta Warga Siaga dan Waspada Bencana Alam, Segera Mengungsi Jika Lihat Tanda Ini!

Terpisah, Bupati Cianjur, Herman Suherman menjelaskan, itu saat Bupati Cianjur sebelumnya. Dan, kini sudah dilimpahkan ke Gubernur Jawa Barat, bahkan sudah disampaikan dari awal.

“Nah, jadi saat ini kewenangan ada di pak gubernur,” katanya, kepada insan media, saat dikonfirmasi langsung.

Baca Juga:  Sri Sultan dan Ratu Hemas Nostalgia ke Tempat-Tempat di Bandung Ini, Ridwan Kamil Sopirnya

Bupati Cianjur menuturkan, silahkan boleh-boleh saja itu hak. Intinya perlu dijelaskan tidak semudah itu, pasalnya kebijakan saat ini ada di Gubernur Jabar.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5

Tinggalkan Balasan