JABARNEWS | CIANJUR – Masyarakat Cianjur menolak atas penutupan Jalan Siti Jenab dan Jalan Guru H. Isa, hingga berbagai berat hati menyampaikan somasi ditujukan kepada Bupati Cianjur Herman Suherman.
Perwakilan dari Himpunan Mahasiwa Cianjur (HIMAT) Irvan mengatakan, masyarakat pengguna jalan (MPJ), terkait Kebijakan menutup jalan umum.
Adapun dasar dan pertimbangan mengajukan somasi, bahwa, tahun 2019 Bupati Cianjur (Bapak Irvan Rivano Muchtar) dan Wakil Bupati Cianjur (Herman Suherman), melalui kebijakannya menutup jalan umum.
“Bahwa, kebijakan Bupati Cianjur, yang menutup Jalan Siti Jenab dan Jalan Guru H.Isa Cianjur mengakibatkan halaman Masjid Agung menjadi tidak ada,” katanya kepada insan media, Rabu (4/1/2022).
Ia mengungkapkan, juga sekitar Masjid Agung Cianjur kumuh dan semrawut. Hal ini menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. “Khususnya pengguna jalan dan yang mau beribadah ke Masjid Agung Cianjur,” ujar Irwan.