JABARNEWS | TASIKMALAYA – Korban dan warga berhasil menangkap dua orang pelaku jamret HP di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa pejambretan tersebut terjadi di Jalan Paozan, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (31/5/2022).
Saat itu, korban bernama Wido Ady (23) tengah menelepon sambil mengendarai motor honda beat. Kemudian ada motor yang membuntutinya saat melintasi jalan tersebut.
Benar saja, kecurigaan Wido, dia dibuntuti oleh pelaku jambret yang berinisial IB (23) dan MR (26) warga Cigeureung Kecamatan Cipedes.
“Setelah membuntuti lalu memberhentikan motor dengan memotong jalur motor korban. Mereka menyikut dan memaksa korban untuk menyerahkan hapenya yang diselipkan di helm sebelah kiri,” kata Kapolsek Indihiang AKP H. Iwan.