Korbannya Bernyali Tinggi, Dua Jambret Hp di Tasikmalaya Berakhir di Polisi

Ilustrasi kasus pencurian HP. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Korban dan warga berhasil menangkap dua orang pelaku jamret HP di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa pejambretan tersebut terjadi di Jalan Paozan, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:  Belum Ditemukan Kasus Hepatitis Akut, Ambu Anne: Mudah-mudahan Gak Ada

Saat itu, korban bernama Wido Ady (23) tengah menelepon sambil mengendarai motor honda beat. Kemudian ada motor yang membuntutinya saat melintasi jalan tersebut.

Baca Juga:  Penyegelan Kebun Binatang Bandung Tunggu Intruksi Ema Sunarna

Benar saja, kecurigaan Wido, dia dibuntuti oleh pelaku jambret yang berinisial IB (23) dan MR (26) warga Cigeureung Kecamatan Cipedes.

“Setelah membuntuti lalu memberhentikan motor dengan memotong jalur motor korban. Mereka menyikut dan memaksa korban untuk menyerahkan hapenya yang diselipkan di helm sebelah kiri,” kata Kapolsek Indihiang AKP H. Iwan.

Baca Juga:  Belasan Remaja di Tasikmalaya Diamankan saat Hendak Berbuat Rusuh, Polisi Temukan Sajam Mengerikan