Soal Pergantian Wali Kota Bandung, Ini Kata Yana Mulyana

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Istimewa

“Masih ada beberapa janji politik kami berdua yang belum selesai. Tentunya jadi kewajiban kita menyelesaikan sehingga menjadi legacy yang baik buat almarhum. Kita butuh dukungan dari DPRD Kota Bandung,” jelasnya.

Sedikit mengulas sejumlah program strategis yang diusung oleh Almarhum Oded semasa masih hidup, Yana mengungkapkan, masalah penuntasan program ketahanan pangan dan persoalan sampah mendapat perhatian khusus.

Baca Juga:  KPK Panggil 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Ade Yasin

“Kita tahu ketahanan pangan itu karena Kota Bandung sangat bergantung 95 persen dari luar kota. Almarhum sudah membuat program Buruan Sae. Untuk program penanganan masalah sampah, almarhum sangat ingin menyelesaikannya di tempat (dari sumbernya),” ujarnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Bus Trans Metro Pasundan Jadi Solusi Masalah Kemacetan di Bandung Raya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan terdengar terbata-bata saat membacakan surat keputusan sidang paripurna. Substansinya adalah memberhentikan Oded M. Danial dari Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

Baca Juga:  Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp341 Miliar ke Karawang

Tak pelak, suasana haru semakin menguatkan pelaksanaan rapat paripurna yang berjalan secara khidmat. Mengingat rapat digelar masih dalam suana berkabung tepat tujuh hari sepeninggal Oded wafat.