“Tidak hanya menyangkut penegakan hukum, polisi juga memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal apapun. Terlebih pada kondisi-kondisi tertentu seperti saat sopir angkutan umum mogok ini, kita juga punya kewajiban mengatasi dampak yang dirasakan masyarakat,” sebut AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)