Daerah

Sosok Perwira Polisi di Balik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Sanksi

×

Sosok Perwira Polisi di Balik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang.
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang.
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

Terkait dengan adanya barang bukti yang rusak dan pelanggaran prosedur penanganan awal di lokasi kejadian, kata Surawan, pihak kepolisian tengah mengkaji langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.

Baca Juga:  Ema Sumarna Pastikan di Kota Bandung Belum ada Temuan Kasus Omnicron

Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini melibatkan lima tersangka, yaitu M. Ramdanu (keponakan korban), Yosep Hidayah (suami korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca Juga:  Pengumuman! Lapangan Gasibu Ditutup 14-19 Agustus 2024 untuk Persiapkan HUT RI dan HUT Jabar

Proses penyidikan yang optimal menjadi kunci untuk membawa kasus ini ke pengadilan dengan keadilan yang maksimal. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2