Daerah

Tahun 2022 Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Berikut Daftar Lengkapnya

×

Tahun 2022 Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Berikut Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan pengaturan dan penertiban parkir di Kota Bandung. (UPT Parkir Kota Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menerapkan tarif parkir baru yang berlaku mulai 1 Januari 2022. Tarif parkir untuk kendaraan bermotor mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Tarif Layanan Parkir Baru untuk tunai maupun non tunai ini diatur berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021.

Baca Juga:  Geger Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki dalam Karung Goni di Asahan Sumatra Utara

Ada tiga zona pembagian tarif parkir kendaraan motor di Kota Bandung, yakni zona pusat kota, zona penyangga, dan zona pinggiran.

Baca Juga:  Refleksi Reformasi 98, Politik Identitas Ganggu Persatuan Bangsa Indonesia

Akun instagram UPT Parkir Dishub Bandung @uptparkirkotabandung menyebut penyesuaian tarif parkir ini bertujuan sebagai acuan pengendalian arus lalu lintas dalam rangka mengurangi kemacetan demi terciptanya kelancaran lalu lintas di Kota Bandung.

Baca Juga:  Ini Kronologi Satu keluarga di Cikakak Sukabumi yang Diduga Keracunan Jamur

Beberapa titik parkir pun sudah dipasang papan pengumuman tarif terbaru parkir di Kota Bandung. Daftar parkir Kota Bandung mulai 1 Januari 2022 yang dibagi ke tiga zona.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan