Tak Biasa, Korban Curanmor di Depok Ini Memaafkan dan Minta Pelaku Dilepaskan

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. (foto: ilustrasi)

Sebelumnya, kata Hakim, saat korban mengetahui pelaku merupakan disabilitas penyandang tuna rungu wicara, sang korban merasa iba dan telah mengikhlaskan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sesalkan Aksi Penganiayaan Pedagang Asal Garut Karena Dituduh Penculik

“Korban juga sudah mengikhlaskan perbuatan dari tersangka yang kebetulan ada kekurangan gagu tidak bisa berbicara (dan) tidak bisa mendengar,” kata Hakim.

Baca Juga:  Netizen Gaungkan Seruan Boikot JNE Buntut Temuan Kuburan Bansos di Depok

Kendati demikian, korban meminta kepada kepolisian untuk tidak menindaklanjuti kasus tersebut dan melapaskan pelakunya.

“Ya kita cenderung ke ini korban karena dia meminta tolong jangan sampai dilanjutkan. Iya kita upayakan aja untuk RJ (restorative justice),” tandasnya.

Baca Juga:  Soal Merebaknya Kasus Cacar Monyet, Ini Kata Dinkes Kota Depok

 

sumber: kompas.com