Daerah

Tak Biasa, Korban Curanmor di Depok Ini Memaafkan dan Minta Pelaku Dilepaskan

×

Tak Biasa, Korban Curanmor di Depok Ini Memaafkan dan Minta Pelaku Dilepaskan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor. (foto: ilustrasi)

Sebelumnya, kata Hakim, saat korban mengetahui pelaku merupakan disabilitas penyandang tuna rungu wicara, sang korban merasa iba dan telah mengikhlaskan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Ini Kronologi Penemuan Kerangka Manusia di Tasikmalaya

“Korban juga sudah mengikhlaskan perbuatan dari tersangka yang kebetulan ada kekurangan gagu tidak bisa berbicara (dan) tidak bisa mendengar,” kata Hakim.

Baca Juga:  Komisi A DPRD akan Bahas Kenaikan Insentif Petugas RT RW di Kota Bandung

Kendati demikian, korban meminta kepada kepolisian untuk tidak menindaklanjuti kasus tersebut dan melapaskan pelakunya.

“Ya kita cenderung ke ini korban karena dia meminta tolong jangan sampai dilanjutkan. Iya kita upayakan aja untuk RJ (restorative justice),” tandasnya.

Baca Juga:  Penutupan Fasilitas Umum hingga Pemberhentian PTM, Ini 10 Langkah Ade Yasin dalam Sikapi Lonjakan Covid-19

 

sumber: kompas.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan