Tak Terima Dituduh Mencuri, Ribuan Santri Geruduk Minimarket

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ribuan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya lakukan aksi unjuk rasa di depan mini market Manonjaya, tepatnya di Pasar Kaler, Jalan. RTA Prawira Adiningrat, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (3/1/20).

Menurut Rosita, salah satu Santriwati Miftahul Huda Manonjaya mengaku bahwa unjuk rasa tersebut sebagai wujud aksi solidaritas atas kejadian yang tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik terhadap Santriwati Miftahul Huda Manonjaya,” ucapnya, Jumat (3/1/2020).

“Aksi ini dilakukan akibat adanya dugaan tuduhan pencurian yang dilontarkan seorang karyawan mini market Manonjaya kepada santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda pada Hari Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Wanita di Cianjur Ini Syok Suaminya Bukan Berselingkuh dengan Wanita Lain, Tapi Ini Penyebabnya

Rosita menjelaskan bahwa saat santriwati berbelanja ke mini market tersebut, santriwati malah dituduh mengambil sejumlah barang di mini market, saat itu santriwati yang hendak berbelanja dan membayar di kasir seketika digeledah oleh petugas kasir mini market dan dituduh mengambil beberapa barang di mini market.

“Saat penggeledahan dilakukan oleh pegawai kasir tersebut telah menjadi tontonan sejumlah konsumen yang berbelanja, saat melakukan penggeledahan, petugas kasir juga sambil menuduh dengan nada yang kasar, ini jelas merupakan penghinaan,” ujar Rosita.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada Arus Mudik Lebaran 2023, Paling Banyak ke Daerah Ini

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, KH Dodo Aliyun Mortadlo menuturkan bahwa setelah kejadian penggeledahan kepada santriwati tersebut, jajaran Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya langsung mendatangi mini market, hal tersebut dilakukan untuk membuktikan kebenarannya,” katanya ditempat terpisah kepada Jabarnews.com, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 9 Januari 2023

“Namun setelah dilakukan pengecekan dengan alat bukti Kamera CCTV di Indomart tersebut, Santriwati yang dituduh tersebut tidak terbukti melakukan pencurian atau mengambil barang di mini market,” ujarnya.

Maka sebab itu kata KH Dodo, pegawai mini market tersebut telah menuduh Santriwati dan mempermalukan Santriwati di depan umum, ini jelas-jelas telah menghina marwah Santriwati dan juga Pondok Pesantren.

“Seharusnya pihak pengelola minimarket seharusnya lebih tabayun jangan asal menuduh sebelum faktanya terungkap,” tegasnya. (CR1)