Daerah

Tegas, Wali Kota Depok Minta Parpol Tertibkan Baliho hingga Bendera

×

Tegas, Wali Kota Depok Minta Parpol Tertibkan Baliho hingga Bendera

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (foto: istimewa)
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (foto: istimewa)

Pemasangan alat peraga atau media promosi boleh dilakukan jika sudah mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, baliho dan sejenisnya dilarang dipasang secara melintang di atas jalan.

Baca Juga:  BPBD Sumedang Ungkap Biang Kerok Penyebab Longsor di Cadas Pangeran, Siapa?

Tak hanya itu, rupanya Idris juga mengeluarkan SE tersebut khusus bagi dewan pimpinan cabang (DPC) atau dewan pimpinan daerah (DPD) parpol, organisasi kemasyarakatan, pimpiman lembaga/instansi swasta se-Kota Depok. (red)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Kasus KDRT di Depok, Suami Aniaya Istri dari Taun 2014

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2