Daerah

Tegas, Wali Kota Depok Minta Parpol Tertibkan Baliho hingga Bendera

×

Tegas, Wali Kota Depok Minta Parpol Tertibkan Baliho hingga Bendera

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (foto: istimewa)
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (foto: istimewa)

Pemasangan alat peraga atau media promosi boleh dilakukan jika sudah mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, baliho dan sejenisnya dilarang dipasang secara melintang di atas jalan.

Baca Juga:  741 Jemaah Haji Purwakarta Siap Berangkat, Ini Pesan Kemenag

Tak hanya itu, rupanya Idris juga mengeluarkan SE tersebut khusus bagi dewan pimpinan cabang (DPC) atau dewan pimpinan daerah (DPD) parpol, organisasi kemasyarakatan, pimpiman lembaga/instansi swasta se-Kota Depok. (red)

Baca Juga:  Hormati Jasa Veteran, Pemkab Purwakarta Gelar Riung Mungpulung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2