Tekanan Ekonomi, Nelayan di Asahan Nyambi Jual Ganja

Barang bukti narkoba jenis ganja. (Foto: istimewa)

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang nelayan di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial MJ (39) nyambi jual narkoba di Dusun 9, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Barnas Adjidin Siapkan Bantuan Bagi Nelayan di Garut yang Tidak Bisa Melaut Akibat Cuaca Ekstrem

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan tersangka MJ atas informasi masyarakat adanya seorang melayan mengedarkan narkoba jenis ganja.

“Atas informasi itu, personil resnarkoba Polres Asahan langsung melakukan pengejaran,” katanya, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga:  Jabar Kembali Capai Realisasi Investasi Tertinggi, Tiga Tahun Berturut-turut

Dijelaskannya, tersangka ditangkap personil saat berada di rumahnya di Dusun 9, Desa Bagan Asahan. Dari penggeledahan ditemukan 5 bungkus ganja seberat 8,54 gram, 1 bungkus ganja seberat 60.06 gram, 1 buah kertas tiktak dan 33 potong kertas.

Baca Juga:  Pemudik Diminta Waspada Lintasi Jalur Rawan Longsor di Selatan Cianjur saat Arus Balik

“Tersangka mengakui ganja ditemukan tersebut miliknya baru didapatnya dari seorang bandar berinisial BO warga Bagan Asahan,” ungkap Charles.