“Kita juga berharap ada dukungan dari masyarakat dalam menangani Covid-19 varian omicron ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Harizal Ferdiansyah Harahap menyampaikan dalam penanganan Covid-19 varian omicron yang harus dilakukan, yaitu menyiapkan faskes, telekonsultasi, ketersediaan oksigen, pelacakan dan testing, ketersediaan APD, dan koordinasi pemantauan.
“Selain itu, optimalkan vaksinasi agar daya tahan tubuh masyarakat meningkat,” jelasnya.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan pihak kepolisian akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya prokes.
Dia berharap Satgas Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa maupun unsur terkait lainnya agar terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tidak abai dengan prokes. “Jaga kesehatan agar imun meningkat,” tandasnya. (Red)