Terapkan PPKM Level 3, Warga Majalengka Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Ilustrasi pengetatan protokol kesehatan.. (Foto: Dok. Jabarnews).

“Kita juga berharap ada dukungan dari masyarakat dalam menangani Covid-19 varian omicron ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Harizal Ferdiansyah Harahap menyampaikan dalam penanganan Covid-19 varian omicron yang harus dilakukan, yaitu menyiapkan faskes, telekonsultasi, ketersediaan oksigen, pelacakan dan testing, ketersediaan APD, dan koordinasi pemantauan.

Baca Juga:  Berknalpot Bising, Polisi Sita Ratusan Sepeda Motor di Majalengka

“Selain itu, optimalkan vaksinasi agar daya tahan tubuh masyarakat meningkat,” jelasnya.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan pihak kepolisian akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya prokes.

Baca Juga:  Operasi Yustisi, Polisi di Purwakarta Masih Temukan Warga Tak Bermasker

Dia berharap Satgas Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa maupun unsur terkait lainnya agar terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tidak abai dengan prokes. “Jaga kesehatan agar imun meningkat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bagikan Beras OPADI di Majalengka, Herman Suryatman Tegaskan Inflasi Harus Dikendalikan untuk Tekan Kemiskinan