Terdesak Masalah ekonomi, Seorang IRT di Tanjungbalai Nekat Curi Cincin Emas

IRT
IRT asal Tanjungbalai ditangkap kasus pencurian. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial K (33) warga Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai ditangkap satreskrim Polres Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, penangkapan tersangka K berawal dari laporan Syahroni (49) warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai kehilangan emas dan uang kontan.

Baca Juga:  Duh! Sambil Bawa Balita, Emak-emak di Purwakarta Nekat Maling di Konter HP

“Pelaku masuk kedalam rumah dan melakukan pencurian cincin emas dari uang,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).

Kata dia, atas kejadian tersebut, pelapor mendatangi polsek Datuk Bandar untuk membuat laporan polisi. Atas laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.

Baca Juga:  Tidak Jadi Maju di Pilkada Jatim, La Nyalla Keluar Dari Partai Gerindra

“Sempat kesulitan karena pelaku tidak diketahui, dari keterangan sejumlah saksi, diketahui pelaku seorang IRT berinisial K,” terang Panjaitan.