Daerah

Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

×

Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

Sebarkan artikel ini
Pasar Banjaran Bandung
Pasar Banjaran Bandung yang sudah dipagari seng. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Rencana revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepertinya akan kembali mendapat hambatan. Sejumlah pedagang yang menolak revitalisasi pasar berniat melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Pengakuan Selebgram Asal Bandung Jadi Brand Ambasador Judi Online, Terancam Penjara 6 Tahun

Sebelumnya, para pedagang mengaku sudah menerima surat edaran soal rencana pembongkaran pasar pada Senin (11/7/2023).

Bendahara Kelompok Warga Pasar (Kerwapa) Banjaran, Lukmanul Hakim mengaku para pedagang gelisah usai menerima surat pembongkaran paksa. Mereka yang menolak, rencananya akan melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Volume Sampah di Cianjur Naik Selama Ramadan, DLH Kerahkan 14 Truk Setiap Hari

“Jadi betul ada surat, dan itu membuat kita yang menolak revitalisasi gelisah,” ujar pria yang akrab disapa Lukman itu kepada awak media.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung, Bekasi dan Bogor, Jumat 15 September 2023

Sebagai bentuk perlawanan terhadap program revitalisasi, kata Lukman, para pedagang melakukan long march dan istighosah di depan bangunan Pasar Lama.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2